Pernyataan keras biksu U Wirathu tersebut diberitakan oleh media setempat, Irrawaddy. Biksu Wirathu mengecam utusan khusus HAM PBB Yanghee Lee sebagai pelacur dan wanita jalang.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (22/1/2015), pemimpin HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengecam keras pernyataan Wirathu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa ditolerir, seorang utusan khusus PBB diperlakukan seperti ini, dan saya menyerukan kepada pemimpin keagamaan dan politik di Myanmar untuk mengecam dengan keras semua bentuk penghasutan kebencian termasuk serangan personal terhadap ahli yang ditunjuk PBB," imbuhnya.
Zeid menambahkan, pemimpin keagamaan dan politik Myanmar seharusnya mengkritik subtansi permasalahan yang diungkap oleh Lee, bukannya menyerangnya secara personal. Lee yang merupakan pejabat wanita PBB dari Korea Selatan ini, datang mengunjungi Myanmar pada awal bulan untuk melihat secara langsung praktik HAM di negara tersebut.
Secara terpisah, seorang biksu berpengaruh lainnya mengomentari pernyataan keras Wirathu. Biksu ini menyebut Wirathu telah melanggar kode etik biarawan dan bisa merusak citra ajaran Buddha. Namun demikian, tampaknya tidak ada hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
Pernyataan keras Wirathu ini diucapkan dalam unjuk rasa mengecam voting di Sidang Majelis Umum PBB terkait usulan agar minoritas muslim Rohingya diberi kewarganegaraan oleh pemerinah Myanmar. Unjuk rasa digelar di Yangon pada Jumat (16/1) lalu.
"Hanya karena Anda memegang jabatan di PBB, tidak menjadikan Anda sebagai wanita terhormat. Di negara kami, Anda hanyalah seorang pelacur," ucap Wirathu disambut sorakan ratusan orang pendukungnya.
"Bisakah wanita jalang ini berasal dari latar belakang yang terhormat?" imbuh Wirathu.
(nvc/ita)