Terlibat Serangan Militan di Penjara Suriah, Pria Jerman Diadili

Terlibat Serangan Militan di Penjara Suriah, Pria Jerman Diadili

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 18:33 WIB
Ilustrasi
Berlin - Otoritas Jerman mengadili seorang warganya karena bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri. Pria berusia 27 tahun ini juga dituding terlibat dalam penyerangan sebuah penjara di Aleppo, Suriah.

Juru bicara pengadilan Munich, Andrea Titz, seperti dilansir Reuters, Rabu (21/1/2015), menuturkan bahwa pria keturunan Afghanistan yang lahir di Jerman ini, diidentifikasi sebagai Harun P. Menurut Titz, Harun terancam hukuman penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

"Dia (Harun-red) aktif dalam kelompok teror Islamis sejak Oktober 2013 hingga April 2014 dan dilatih untuk bertempur. Dia tumbuh besar di Jerman dan baru diradikalisasi beberapa tahun terakhir sebelum pergi ke Suriah," ujar Titz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Harun menyebut kliennya mengalami banyak masalah dalam hidupnya di Jerman, hingga mengalami depresi. Menurut sang pengacara, Harun berhenti dari program pelatihan kerja sebanyak 3 kali.

Ribuan warga asing pergi ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan militan dan berjihad. Tren ini disebut mengalami peningkatan dan memicu kekhawatiran negara-negara Eropa, serta Amerika Serikat akan serangan dari militan asing yang pulang ke negara asalnya.

Harun diketahui pergi ke Suriah pada September 2013 lalu. Dia diekstradisi ke Jerman setelah ditangkap di Praha, Ceko pada April 2014.

Dalam persidangan, jaksa menudingnya bergabung dengan militan Junud al-Sham, yang diketahui memiliki banyak anggota di Suriah dan berusaha menggulingkan Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Harun juga disebut terlibat dalam serangan yang melibatkan 1.600 jihadis terhadap sebuah penjara di Aleppo, Suriah pada Februari 2014 lalu. Dua tentara Suriah dan 5 tahanan tewas dalam serangan tersebut.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads