Demikian disampaikan komisi antikorupsi China seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (13/1/2015).
Kasus ini menambah panjang daftar para tokoh politik dan bisnis yang terjerat dugaan korupsi di negeri itu.
Anggota parlemen tersebut, Bai Enpai diberhentikan dari posisinya di parlemen China setelah penyidik menemukan dia menerima suap dalam jumlah besar. Bai juga menjabat sebagai gubernur dan kepala Partai Komunis di provinsi Qinghai, China barat. Sebelumnya, Bai juga pernah menjabat sebagai pimpinan Partai Komunis di provinsi Yunnan.
Menurut komisi antikorupsi China dalam statemennya, Ban telah berada dalam penyelidikan kepolisian sejak Agustus 2014 lalu.
Otoritas China menggencarkan kampanye antikorupsi sejak Presiden Xi Jinping dilantik. Xi telah mengingatkan, korupsi di China sangat serius. Saking seriusnya, hal itu bisa mengancam kemampuan Partai Komunis untuk mempertahankan kekuasaannya.
(ita/ita)











































