Al-Qaeda di Yaman Mengancam Prancis dengan Serangan Terorisme Baru

Al-Qaeda di Yaman Mengancam Prancis dengan Serangan Terorisme Baru

- detikNews
Sabtu, 10 Jan 2015 17:29 WIB
Ilustrasi
Sanaa - Militan Al-Qaeda di Yaman atau Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) mengancam Prancis dengan serangan baru pascainsiden terorisme beberapa hari terakhir. Mereka meminta Prancis menghentikan agresi terhadap umat muslim.

"Akan lebih bagi Anda untuk menghentikan agresi Anda terhadap umat muslim, agar mungkin Anda bisa hidup dengan aman. Jika Anda menolak dan malah mengobarkan perang, maka tunggu kabar baiknya," ucap tokoh senior AQAP, Harith al-Nadari seperti dilansir AFP, Sabtu (10/1/2015).

Pernyataan ini disampaikan Nadari dalam sebuah video seperti dikutip oleh organisasi pengawas militan, SITE. Namun dalam pernyataan tersebut, Nadari tidak menyatakan langsung bahwa AQAP memang bertanggung jawab atas penembakan di kantor Charlie Hebdo maupun serangkaian serangan terorisme di Prancis yang terjadi beberapa hari terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun diketahui bahwa salah satu pelaku penembakan Charlie Hebdo, yakni Said Kouachi pernah menjalani pelatihan militan di Yaman. Sumber dan bekas rekan sesama militan menyebut, Said ikut pelatihan militan AQAP selama berbulan-bulan pada tahun 2011 lalu.

"Beberapa warga Prancis memang tidak menghormati rasulnya Allah, jadi sebuah kelompok dari kalangan pelaku jihad Allah mendatangi mereka, kemudian mereka memberi mereka pelajaran dan batasan kebebasan berekspresi," sebut Nadari.

Kepolisian Prancis mengepung dan menggerebek dua lokasi penyanderaan berbeda pada Jumat (9/1) waktu setempat. Penggerebekan tersebut berujung pada tewas dua pelaku penembakan kantor Chalie Hebdo yang buron dan seorang pria yang diketahui mengenal pelaku penembakan Charlie Hebdo.

Empat warga sipil yang dijadikan sandera di sebuah toko kelontong Yahudi, tewas ditembak pelaku.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads