Menurut dokumen pengadilan setempat, pria berusia 24 tahun tersebut diidentifikasi sebagai Jeremy Mott dari Mount Vernon. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (7/1/2015).
Mott memposting pesan via Facebook dan Instagram pada Desember 2014 lalu, yang isinya mengancam akan melukai dan membunuh polisi di kota tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman pembunuhan ini disampaikan Mott selang beberapa hari sebelum dua polisi New York City tewas ditembak di Brooklyn pada 20 Desember lalu, oleh seorang pria yang mengaku ingin balas dendam atas kematian dua pria kulit hitam di Ferguson, Missouri dan New York, AS.
Namun dalam kasus ini, Mott dilepaskan dengan jaminan setelah hadir dalam persidangan di pengadilan federal di White Plains, New York. Dalam kasus ini, Mott terancam dipenjara selama 5 tahun jika dinyatakan bersalah.
"Kami tidak akan mentolerir ancaman kekerasan terhadap personel kepolisian. Titik," ucap jaksa AS untuk Southern District, New York, Preet Bharara dalam pernyataannya.
Menekankan keterlibatan media sosial dalam kasus ini, Bharara mengatakan: "Aparat penegak hukum seharusnya tidak perlu menunggu untuk mengetahui apakah satu ancaman akan terealisasi, jadi sekarang terdakwa harus menjelaskan niat ancamannya, seperti yang didakwakan."
Komisioner Kepolisian New York City William Bratton, pekan lalu, mengatakan ada lebih dari 80 ancaman terhadap polisi yang dilontarkan via media sosial. Dari jumlah tersebut, polisi telah menangkap 15 tersangka.
(nvc/ita)