Diberitakan AFP, Kamis (25/12/2014), pria tersebut bernama Ismail Khan Sayed. Dia ditangkap setelah terbukti menyelundupkan heroin dalam jumlah besar.
Ismail termasuk dalam daftar 85 orang luar Saudi yang dihukum mati. Ini adalah jumlah yang terbesar di banding negara-negara lain yang menerapkan hukuan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pakar independen PBB, Christof Heyns pada September lalu, menyerukan moratorium segera atas pelaksanaan hukuman mati di Saudi. Menurutnya, pengadilan yang digelar di Saudi sangat tidak adil dan para terdakwa kerap tidak didampingi oleh pengacara.
(mad/mpr)