Putri Spanyol Akan Diadili Atas Dakwaan Penggelapan Pajak

Putri Spanyol Akan Diadili Atas Dakwaan Penggelapan Pajak

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 16:19 WIB
Putri Cristina (AFP)
Madrid, - Putri Cristina de Borbon, saudara perempuan dari Raja Spanyol Felipe VI, telah diperintahkan untuk diadili atas dakwaan penggelapan pajak. Demikian putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Balearic Islands hari ini.

Ini akan menjadi yang pertama bagi seorang anggota kerajaan Spanyol untuk duduk di kursi terdakwa. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (22/12/2014).

Namun belum diketahui kapan Cristina akan muncul di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan ini disampaikan sebagai bagian dari penyelidikan atas urusan bisnis suami Putri Cristina, Inaki Urdangarin, yang dituduh menggelapkan dana publik lewat organisasi nirlabanya, Noos Foundation. Tidak tanggung-tanggung, Urdangarin dituduh menggelapkan dana jutaan euro.

Atas tuduhan ini, Putri Cristina dan suaminya telah membantahnya dan menyatakan tidak bersalah.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads