Bunuh 8 Anak, Wanita Australia Akan Diadili Januari 2015

Bunuh 8 Anak, Wanita Australia Akan Diadili Januari 2015

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 14:04 WIB
foto: News Corp Australia
Canberra, - Kasus pembunuhan delapan anak oleh seorang wanita di Austalia akan digelar di pengadilan pada Januari 2015 mendatang. Pelaku sendiri saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka tikaman, yang diyakini akibat perbuatannya sendiri.

Wanita bernama lengkap Raina Mersane Ina Thaiday tersebut didakwa atas delapan dakwaan pembunuhan setelah jasad-jasad 8 bocah ditemukan di sebuah rumah di kota Cairns, Queensland pada Jumat (19/12) pagi waktu setempat.

Tujuh dari delapan bocah tersebut adalah anak wanita itu. Seorang bocah lainnya merupakan keponakan wanita berusia 37 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan bocah tersebut -- empat anak perempuan dan empat anak laki-laki -- berumur antara 2 tahun dan 14 tahun.

Pengadilan Cairns menolak permohonan pengacara Thaiday, Steven MacFarlane agar persidangan pada 30 Januari mendatang digelar di pengadilan kesehatan mental.

Dikatakan MacFarlane seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (22/12/2014), kliennya tersebut saat ini masih berjuang untuk memahami apa yang terjadi.

"Saya telah berbicara padanya, dia berusaha menerima ini semampunya saat ini," ujarnya kepada para wartawan. "Saya bukan dokter, saya pikir dia mungkin tahu apa yang telah terjadi namun tidak menyadarinya, itu pendapat pribadi saya," imbuhnya.

Sejauh ini kepolisian tidak menyebutkan penyebab kematian delapan bocah tersebut. Namun disebutkan bahwa polisi tengah meneliti sejumlah skenario, termasuk pencekikan. Polisi juga menyatakan telah menemukan beberapa pisau di rumah tempat terjadinya pembunuhan massal tersebut.

Namun media Australia melaporkan para korban tewas dengan luka-luka tikaman di tubuh mereka. Belum diketahui motif perbuatan sadis ini.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads