Pria AS Bersalah Kirim 20 Surat Beracun ke Pejabat dan Anggota Parlemen

Pria AS Bersalah Kirim 20 Surat Beracun ke Pejabat dan Anggota Parlemen

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2014 15:04 WIB
Ilustrasi
New York - Seorang pria di New York, Amerika Serikat mengirimkan lebih dari 20 surat beracun ke sejumlah pejabat dan anggota parlemen AS termasuk Senator John McCain. Surat itu diklaim berisi antraks dan risin yang membahayakan manusia.

Brian Daniel Norton (59) mengaku telah mengirimkan surat-surat tersebut antara tahun 1997 hingga tahun 2012 lalu. Namun hasil penyelidikan menyatakan zat kimia yang diklaim ada di dalam surat tersebut, ternyata palsu.

Norton dijerat dua dakwaan memberikan informasi palsu dan menyebarkan berita bohong, oleh pengadilan setempat, dan dia mengaku bersalah. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (13/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam persidangan, Norton mengaku dirinya telah mengirimkan lebih dari 20 surat ancaman mati yang mengandung bubuk putih, yang diklaimnya sebagai antraks dan risin," demikian pernyataan kantor jaksa Northern District, New York.

Baik antraks maupun risin sama-sama mematikan, tapi bubuk yang ditemukan di dalam surat-surat Norton tersebut telah dianalisis dan dinyatakan tidak berbahaya.

Surat-surat tersebut dikirimkan ke beberapa sekolah termasuk Bishop Ludden High School dan Le Moyne College yang ada di wilayah Syracuse, kemudian juga kepada Senator AS untuk Arizona, John McCain, lalu mantan Menteri Pertahanan AS Robert Gates serta mantan anggota parlemen Ann Marie Buerkle.

Dokumen pengadilan menyebutkan, Norton sendiri yang menulis pesan ancaman di dalam surat-surat tersebut. Dalam salah satu suratnya dia menuliskan: "Praise Allah for Sept. 11. You are next."

Atas tindakannya ini, Norton terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara serta hukuman denda hingga mencapai US$ 250 ribu (Rp 3,1 miliar). Vonis terhadap Norton akan dibacakan dalam sidang putusan yang digelar 10 April mendatang.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads