Pasca Laporan CIA, AS Serahkan Tahanan Al-Qaeda ke Afghanistan

Interogasi Sadis CIA

Pasca Laporan CIA, AS Serahkan Tahanan Al-Qaeda ke Afghanistan

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 16:07 WIB
Ilustrasi
Kabul -

Amerika Serikat menyerahkan seorang tahanan Al-Qaeda kepada Afghanistan setelah laporan interogasi sadis CIA diungkap. Tahanan ini ikut menjalani interogasi sarat penyiksaan di penjara rahasia yang dijalankan CIA di negara itu.

Redha al-Najar, yang seorang warga Tunisia ini, tercatat sebagai salah satu tahanan yang paling lama ditahan oleh CIA. Najar ditangkap pada Mei 2002 lalu karena dicurigai sebagai pengawal Osama bin Laden.

Namun selama ditahan, Najar sama sekali tidak pernah dijerat dakwaan maupun diberi kesempatan membela diri di pengadilan. Laporan Senat AS menyebut Najar menjadi subyek percobaan psikologi yang membuatnya menjadi depresi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/12/2014), pengacaranya, Tina Foster menuturkan, pemerintah AS telah memberitahu soal kliennya yang ditransfer dari penjara AS di Bagram Airfield, tempatnya ditahan kini, pada Selasa (9/12).

Najar termasuk tahanan pertama yang menjalani program interogasi CIA, yang disebut sarat penyiksaan, setelah tragedi 11 September. Perlakuan terhadap Najar menjadi 'panduan' bagi perlakuan terhadap tahanan CIA lainnya yang ditempatkan di penjara-penjara rahasia di seluruh dunia.

Disebutkan dalam laporan Senat AS, saat interogasi tahun 2002, Najar dipaksa terus berdiri dengan tangan dirantai di atas kepala selama 22 jam, setiap hari. Saat itu, dia dalam keadaan diborgol dan ditutup kepalanya, sambil diperdengarkan musik keras, dan mengenakan popok karena dia sama sekali tidak diizinkan buang air di toilet.

Pelakuan kasar terhadap Najar ini terjadi di Pusat Penahanan Cobalt atau Salt Pit yang diyakini terletak di luar ibukota Kabul. Penjara rahasia tersebut sebelumnya diketahui merupakan tempat pembakaran batu bata.

Kepala Interogasi CIA bahkan menyebut penjara rahasia tersebut sebagai 'dungeon' atau bilik bawah tanah yang sempit. Keberadaan penjara tersebut juga dirahasiakan dari Palang Merah Internasional serta otoritas setempat.

Lebih dari 119 tahanan CIA ditahan di sana dan teknik interogasi yang sarat penyiksaan tersebut diberlakukan bagi seluruh tahanan yang ada di penjara rahasia tersebut, maupun di negara lain. Para tahanan ditampar, dipukul dan diseret di lorong yang jorok, bahkan seringkali dalam keadaan setengah telanjang sambil terus diborgol.

Tidak diketahui hingga kapan tepatnya Najar ada di penjara rahasia tersebut. Namun akhirnya dia dipindahkan ke penjara dekat Lapangan Udara Bagram yang dioperasikan AS.

Pasca tragedi 11 September, para tersangka militan dianggap sebagai ancaman keamanan bagi AS. Mereka diculik dan ditahan diam-diam di penjara-penjara bawah tanah di seluruh dunia, tanpa diadili secara hukum. Presiden Barack Obama tidak setuju dengan kebijakan tersebut, sehingga kebijakan era Presiden George W Bush ini tidak dilakukan lagi. Namun para tahanan terorisme masih ditahan di Guantanamo dan juga Bagram.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads