Laporan yang disampaikan organisasi pemantau HAM, Observatory for Human Rights menyebut bahwa pria ini dipenggal di kota Sulouk pada Senin (8/12) waktu setempat. Pemenggalan ini dilakukan di alun-alun setempat dan di hadapan banyak warga, termasuk anak-anak.
Menurut pernyataan yang diposting dalam situs jihad, seperti dilansir Reuters, Rabu (10/12/2014), disebutkan bahwa pria yang dipenggal tersebut telah mengaku bersalah atas dakwaan penghujatan agama, sebelum dieksekusi.
Situs jihad tersebut juga menampilkan gambar kerumunan warga di alun-alun setempat, yang tengah menyaksikan pemenggalan pria yang tidak disebut namanya tersebut.
Salah satu foto menunjukkan pria yang ditutup matanya tersebut sedang berlutut dengan kepalanya diletakkan di atas balok kayu. Di belakangnya terdapat seorang pria berpenutup wajah dalam pakaian serba hitam, tengah mengangkat pedang di atas leher pria tersebut.
Observatory meyakini bahwa ISIS telah banyak memenggal dan merajam orang-orang di wilayah yang mereka kuasai di Irak dan Suriah. Alasan pemenggalannya sebagian besar karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam yang diyakini ISIS atau Daulah Islamiyah, seperti perzinahan, mencuri dan penghujatan agama.
Pekan lalu, Observatory menyatakan, ISIS telah menewaskan 1.432 warga Suriah di medan pertempuran semenjak mendeklarasikan Daulah Islamiyah pada Juni lalu.
(nvc/ita)











































