Pengadilan Hong Kong Perintahkan Pembersihan Lokasi Unjuk Rasa

Pengadilan Hong Kong Perintahkan Pembersihan Lokasi Unjuk Rasa

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 11:53 WIB
Reuters
Hong Kong - Pengadilan Tinggi Hong Kong memerintahkan agar lokasi unjuk rasa prodemokrasi di Admiralty dibersihkan dari demonstran. Lebih dari 2 bulan terakhir kawasan finansial tersebut dikuasai demonstran dan diblokir dengan barikade.

Kawasan Admiralty menjadi lokasi bagi sejumlah kantor pemerintah dan terletak dekat dengan distrik bisnis setempat. Sejak akhir September, kawasan tersebut dipenuhi demonstran yang menamakan aksinya dengan 'Umbrella Movement'.

Aksi mereka mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut, karena mereka menggunakan pagar besi sebagai barikade untuk memblokir ruas jalan utama. Hal ini berdampak pada operasional angkutan umum dan aktivitas warga setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perusahaan angkutan bus setempat, seperti dilansir Reuters, Selasa (9/12/2014), mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Hong Kong agar lokasi tersebut dibersihkan dan bisa dilalui kembali.

Kepada surat kabar setempat, perusahaan bus bernama All China Express tersebut menyatakan telah menerima pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi Hong Kong yang berisi perintah pembersihan lokasi unjuk rasa. Pemberitahuan tersebut dipublikasikan oleh media setempat.

Surat kabar setempat, South China Morning Post mengutip sumber kepolisian yang menyebut bawha operasi pembersihan lokasi unjuk rasa akan mulai dilakukan pada Kamis (11/12) besok dengan melibatkan sekitar 3 ribu personel.

Sedangkan dalam keterangannya, pengacara yang mewakili perusahaan bus tersebut, Paul Tse menyatakan, para demonstran diberi batas waktu paling lambat hingga Kamis (11/12) untuk meninggalkan kawasan Admiralty. Sebelum pukul 09.00 waktu setempat, diharapkan demonstran tidak lagi berkumpul di lokasi.

Sementara itu, lokasi unjuk rasa di Admiralty pada Selasa (9/12) terpantau tenang dan dipenuhi wisatawan yang sibuk mengambil foto. Tampak beberapa tenda yang digunakan para demonstran mulai dibongkar atau dipindahkan sejak Senin (8/12) sore.

Pada puncaknya, jumlah demonstran di lokasi tersebut bisa mencapai 100 ribu orang. Namun kini jumlahnya semakin berkurang dan dilaporkan hanya tersisa puluhan demonstran saja.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads