Atas 'Perintah' Paus Fransiskus, 3 Pastur Diadili Terkait Skandal Seks

Atas 'Perintah' Paus Fransiskus, 3 Pastur Diadili Terkait Skandal Seks

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 18:35 WIB
Ilustrasi
Madrid -

Pengadilan Spanyol mengadili tiga pastur Katolik dan seorang warga biasa atas dakwaan kekerasan seks terhadap anak. Kasus ini diselidiki atas informasi dari Paus Fransiskus yang menerima laporan korban.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (28/11/2014), keempat tersangka ditangkap di Granada, Spanyol pada Senin (24/11) namun kemudian dilepaskan setelah membayar jaminan. Tidak disebutkan identitas para tersangka.

Kasus ini mulai mencuat setelah seorang pria yang merupakan salah satu korban menulis surat kepada Paus Fransiskus. Isi surat tersebut mengklaim bahwa pria ini pernah menjadi korban pencabulan ketika masih menjadi altar boy, yang bertugas mendampingi pastur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama setelah surat tersebut, korban kedua pun muncul ke publik dengan tudingan yang sama terhadap tersangka yang sama. Tidak dijelaskan lebih lanjut kapan tindak kekerasan seks tersebut terjadi.

Setelah serangkaian skandal seks yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyaknya tudingan terhadap pastur dan anggota keuskupan di negara-negara Eropa, Amerika dan Asia, Paus Fransiskus berjanji akan menindak tegas kasus-kasus semacam ini.

Pekan ini, Paus Fransiskus mengakui dirinya secara personel meminta dilakukannya penyelidikan atas tudingan di Granada.

"Kebenaran adalah kebenaran dan kita seharusnya tidak menutupinya," ucapnya.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads