2 Pria AS Diadili karena Mendukung Militan ISIS

2 Pria AS Diadili karena Mendukung Militan ISIS

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 09:14 WIB
Ilustrasi
Minneapolis - Dua pria asal Minnesota, Amerika Serikat, diadili atas dakwaan terorisme terkait militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keduanya dicurigai memberikan dukungan materi kepada ISIS.

Abdi Nur (20) dan Abdullahi Yusuf (18) dijerat dakwaan berkonspirasi memberikan dukungan materi bagi ISIS. Menurut kantor jaksa wilayah Minneapolis, Nur bahkan telah memberikan dukungan materi sebelumnya.

Tidak disebutkan lebih jelas dukungan materi yang dimaksud. Hanya disebutkan keduanya merupakan warga negara AS dari keturunan Somalia. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (26/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjalani sidang perdananya pada Selasa (25/11) waktu setempat. Namun dokumen pengadilan menyebutkan bahwa Nur pergi meninggalkan AS dan terbang ke Istanbul, Turki, pada 29 Mei lalu dan belum kembali.

Otoritas AS selama bertahun-tahun khawatir dengan jumlah pemuda keturunan Amerika-Somalia dari wilayah Minneapolis, yang pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan militan Al-Shabaab yang merupakan militan keji jaringan Al-Qaeda yang berasal dari Somalia. Minneapolis dikenal akan komunitas ekspatriat Somalia yang besar.

Musim panas lalu, FBI menyatakan pihaknya mulai melacak sejumlah warga keturunan Somalia yang pergi ke Suriah dan ke kawasan yang dikuasai ISIS.

Pengaduan terkait kasus Nur dan Yusuf ini berawal ketika otoritas AS mencurigai Nur yang merupakan teman Facebook dari tersangka terorisme Mohamed Abdullahi Hassan yang didakwa terlibat dengan Al-Shabaab pada tahun 2009 lalu.

Disebutkan juga dalam dokumen pengadilan bahwa Yusuf menuai kecurigaan FBI setelah muncul pengaduan dari kantor pembuatan paspor setempat. Yusuf dicurigai sebagai 'rekan' dari seorang pria berinisial HM yang merupakan mantan warga Minnesota yang kini diyakini bertempur di Suriah.

Direktur FBI James Comey bulan ini menyebut pihaknya terus melacak secara intens sebanyak 150 warga AS yang diyakini pergi di Suriah untuk berjihad. Otoritas AS meyakini ada puluhan warga AS yang kini bertempur bagi ISIS.

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads