Menghina Pemerintah UAE, Tokoh Ikhwanul Muslimin di Yordania Ditangkap

Menghina Pemerintah UAE, Tokoh Ikhwanul Muslimin di Yordania Ditangkap

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 10:48 WIB
Ilustrasi (Reuters)
Amman -

Otoritas Yordania menangkap wakil pemimpin Ikhwanul Muslimin karena mengkritisi pemerintah Uni Emirat Arab (UAE). Tokoh ini mengkritik UAE karena menetapkan gerakan politik Islam dan afiliasi setempat sebagai kelompok teroris.

Zaki Bani Rushaid ditahan sesaat setelah menghadiri rapat tengah malam di markas Ikhwanul Muslimin di Amman. Penahanan Rushaid ini merupakan yang pertama kali dilakukan otoritas Yordania terhadap tokoh oposisi politik dalam beberapa tahun terakhir.

Demikian disampaikan oleh sumber dari kalangan pemerintah setempat seperti dilansir Reuters, Jumat (21/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung Yordania memerintahkan penahanan Rushaid atas dakwaan 'memperburuk hubungan dengan negara sahabat' setelah dia menulis artikel yang menyerang peran Yordania dalam pemberantasan politik Islamis.

Dalam artikel kolom yang muncul dalam banyak situs lain dan juga media sosial tersebut, Rushaid menyebut pemerintah UEA merupakan 'sponsor utama terorisme dan tidak memiliki legitimasi'. Artikel tersebut dirilis tepat setelah pemerintah UAE secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris, pada Sabtu (15/11) lalu.

"Kepemimpinan UAE memainkan peran sebagai polisi Amerika di wilayah ini dan memiliki peran kotor dalam membantu proyek Zionis dan berada di balik semua aksi destruktif terhadap muslim dan negara-negara Arab," tulis Rushaid.

UAE khawatir dengan negara-negara di kawasan Teluk yang menjadi sekutu AS terkait keberadaan politik Islamis dan pengaruh dari Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslimin di Yordania merupakan kelompok oposisi politik terbesar. Di Yordania, kelompok ini sudah beroperasi secara legal selama beberapa dekade dan memiliki dukungan akar-rumput yang kuat di kawasan urban.

Menanggapi penangkapan Rushaid ini, Ikhwanul Muslimin di Yordania mendesak pembebasannya. "Kami menolak penangkapan sewenang-wenang dan penuh paksaaan terhadap tokoh nasional ternama," demikian pernyataan mereka.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads