Seorang pria di Florida, Amerika Serikat divonis 40 tahun penjara terkait terorisme. Pria ini terlibat dalam rencana serangan bom yang ditargetkan terhadap sebuah bar ternama di Tampa dan sebuah hotel setempat.
Untungnya, serangan bom tersebut berhasil digagalkan kepolisian setempat. Sami Osmakac (27) dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan menggunakan senjata pemusnah massal dan memiliki senapan otomatis yang tidak terdaftar.
Sasaran serangan Osmakac ialah MacDinton's Irish Pub dan Seminole Hard Rock Hotel and Casino yang ada di Tampa. Demikian seperti dilansir Reuters, Kamis (6/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa, Osmakac melakukan transaksi pembelian berbagai senjata seperti bom mobil, senapan mesin dan granat untuk melukai banyak orang di Tampa.
FBI merekam Osmakac tengah bertanya apakah bom mobil bisa menghancurkan gedung dan membunuh orang-orang di dalamnya. Saat itu, Osmakac tidak menyadari jika dirinya membeli senjata dari seorang agen yang menyamar.
Jaksa AS, A. Lee Bentley menyebut kasus ini sebagai kemenangan terhadap terorisme. Namun pengacara Osmakac, George Tragos berargumen bahwa kliennya telah dijebak oleh agen FBI. Menurut Tragos, jaksa mencari-cari alasan untuk menahan informasi soal penyelidikan kasus ini.
"Tidak pernah ada bukti bahwa dia (Osmakac-red) merupakan bagian dari konspirasi besar. Ini semua uang FBI dan senjata FBI," tegas Tragos.
(nvc/ita)