6 Bulan Disandera ISIS, Anak-anak Kurdi Kerap Disiksa

6 Bulan Disandera ISIS, Anak-anak Kurdi Kerap Disiksa

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 17:49 WIB
Ilustrasi (AFP/Getty Images)
Damaskus -

Militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dilaporkan kerap menyiksa anak-anak yang mereka sandera. Anak-anak tersebut dipaksa melihat video pemenggalan keji dan dicambuk dengan kabel listrik.

Dilaporkan Human Rights Watch (HRW) dan dilansir Reuters, Selasa (4/11/2014), militan ISIS menculik sekelompok anak-anak pada 29 Mei lalu ketika mereka baru pulang dari Kobane, ke Aleppo usai mengikuti ujian sekolah.

Dari puluhan anak yang diculik, dilaporkan semuanya telah dibebaskan oleh ISIS secara bertahap. Kloter terakhir, atau sebanyak 25 anak-anak dari warga Kurdi di Suriah, dibebaskan pada 29 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pembebasan tersebut, terungkap perlakuan kasar dan keji ISIS terhadap anak-anak tersebut semasa masih disandera. Menurut HRW, ada lebih dari 150 anak yang disandera selama 6 bulan.

Dari hasil wawancara dengan anak-anak tersebut, HRW menemukan adanya praktik kekerasan dan penganiayaan oleh ISIS. Menurut HRW, anak-anak tersebut menjelaskan bagaimana mereka dipaksa menyaksikan video ISIS bertempur dan memenggal sanderanya. Anak-anak tersebut juga diwajibkan salat lima waktu dan melakukan perintah keagamaan.

"Bagi yang tidak menurut akan dipukuli. Mereka (ISIS) memukuli kami dengan selang hijau atau kabel tebal yang dililiti kawat. Mereka juga memukuli telapak kaki kami," tutur salah satu anak seperti dikutip HRW.

"Mereka (ISIS) terkadang menemukan alasan untuk memukuli kami tanpa alasan ... Mereka memaksa kami belajar ayat Alquran dan memukul anak yang tidak berhasil mempelajarinya," imbuh anak tersebut.

Menurut HRW, anak-anak tersebut tidak diberitahu alasan mereka dibebaskan. ISIS hanya menyatakan bahwa pendidikan keagamaan telah berakhir. HRW menambahkan, anak terakhir yang dibebaskan kini berada di penampungan di Tukri.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads