Sumarti Ningsih (25) tewas dibunuh oleh bankir asal Inggris, Rurik Jutting di Hong Kong. Menurut data KJRI Hong Kong, Sumarti masuk ke Hong Kong sebulan yang lalu.
"Menurut data imigrasi dan pasport, korban masuk Hong Kong pada 4 Oktober lalu dengan visa kunjungan," kata Konjen KJRI Hong Kong Rafael Walangitan saat dihubungi detikcom, Senin (3/11/2014).
Masa kunjungan tersebut, menurut Rafael berakhir pada Senin (3/11) kemarin. Sebab Hong Kong hanya memberikan visa kunjungan maksimal 1 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa memastikan itu kunjungan yang keberapa, karena tidak setiap WNI yang datang lapor ke KJRI. Itu baru data terakhir yang kami lihat," ucapnya.
Sementara itu terkait pekerjaan Sumarti yang disebut-sebut sebagai PSK di Hong Kong, Rafael juga belum dapat memberikan keterangan. Yang pasti, berdasarkan visa yang dimilikinya, seharusnya Sumarti tidak bekerja di negeri tersebut.
"Kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Apakah PSK, kami belum memberi komentar terhadap hal tersebut, masih menunggu," tutupnya.
(kff/jor)