Wanita muda bernama Ummi Kalsom Bahak tersebut dituduh mencoba bergabung ke ISIS, dengan mencoba menaiki pesawat AirAsia tujuan Istanbul, Turki dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Dia berniat untuk menikah dengan seorang anggota ISIS, Aqif Huessin Rahaizat dan menjadi anggota kelompok jihadis tersebut.
Demikian seperti diberitakan media Malaysia, New Straits Times, Jumat (31/10/2014), Ummi ditangkap di bagian Imigrasi KLIA pada 5 Oktober lalu. Dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Sepang, Ummi mengangguk tanda dia memahami dakwaan atas dirinya.
Wanita berumur 25 tahun itu juga dikenai dakwaan mencoba memanfaatkan ISIS dengan menggunakan penerbangan yang sama untuk masuk ke Suriah guna menikah dengan Aqif.
Di persidangan, wakil penuntut umum Wan Shaharuddin Wan Ladin mendesak Hakim Aizatul Akmal Maharani untuk tidak memberikan pembebasan dengan jaminan bagi terdakwa. Hakim pun memutuskan untuk menolak pembebasan dengan jaminan.
Terdakwa akan kembali menjalani persidangan pada 20 November mendatang.
(ita/ita)











































