Jaksa AS Krishna Patel mengajukan tuntutan maksimum 5 tahun penjara bagi pria bernama El Mahdi Semlali Fathi ini. Dia berencana menyerang universitas di Cambridge, Massachusetts tersebut dan sebuah gedung pemerintah federal.
Serangan tersebut akan dilakukan Fathi dengan memasang bom pada sebuah drone, atau pesawat kecil tak berawak. Demikian seperti dilansir Reuters, Kamis (30/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Fathi berusaha meyakinkan hakim Janet Hall bahwa kliennya tidak pernah benar-benar berniat untuk melakukan serangan tersebut. Hakim Hall akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Fathi.
Fathi sebelumnya mengaku bersalah di hadapan pengadilan atas dakwaan sumpah palsu dan dakwaan pidana imigrasi terkait penipuan permohonan suaka. Fathi awalnya mengklaim bahwa dirinya akan diadili jika pulang kembali ke Maroko.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan, jaksa penuntut menyatakan: "Penting untuk memberikan peringatan melalui vonis berat, mempertimbangkan munculnya kekhawatiran di publik soal imigran ilegal di negara ini."
Setelah menyelesaikan masa hukumannya di AS, Fathi akan dideportasi ke negara asalnya. Dikurangi masa hukuman yang telah dijalaninya selama persidangan berlangsung, Fathi hanya tinggal menjalani 15 bulan di penjara.
(nvc/nwk)











































