Otoritas New Jersey Pulangkan Perawat AS dari Karantina Ebola

Otoritas New Jersey Pulangkan Perawat AS dari Karantina Ebola

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2014 11:03 WIB
Otoritas New Jersey Pulangkan Perawat AS dari Karantina Ebola
Ilustrasi
New Jersey - Otoritas New Jersey, Amerika Serikat akhirnya mengeluarkan perawat Kaci Hickox dari karantina Ebola di rumah sakit. Perawat ini dipulangkan ke rumahnya di Maine, untuk menyelesaikan karantina 21 hari di kediamannya.

Pemulangan Hickox ini setelah pengacaranya berkoar-koar akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS. Karantina tersebut dianggap melanggar hak konsitusional dan melanggar kebebasan sipil Hickox karena dia tak menunjukkan gejala dan tidak dinyatakan positif terinfeksi Ebola.

Namun dalam pernyataannya, Gubernur New Jersey Chris Christie tidak menyampaikan kata maaf terhadap Hickox. Christie justru menyatakan, tidak ada alasan baginya untuk berbicara langsung dengan Hickox yang mengkritiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Hickox) orang yang baik dan semakin baik yang menjalani pekerjaan mulia di Afrika Barat. Tapi dia perlu memahami bahwa kewajiban pejabat terpilih ialah untuk melindungi kesehatan publik semua orang," ucap Christie kepada wartawan setempat, seperti dilansir Reuters, Selasa (28/10/2014).

"Dan jika itu telah membuatnya tidak nyaman untuk waktu tertentu, itulah yang harus kami lakukan untuk melindungi publik. Itu yang akan terus kami lakukan. Jadi tidak ada perubahan kebijakan atau pendekatan kami," imbuhnya.

Hickox tiba di bandara internasional Newark Liberty, New Jersey pada Jumat (24/10) setelah menangani pasien Ebola di Sierra Leone. Dia lalu dikarantina di dalam tenda di rumah sakit Newark, meskipun hasil tesnya negatif.

Di tengah masa karantina, Hickox mengkritisi otoritas setempat dan menyatakan, seharusnya ahli kesehatan yang mengambil keputusan terkait Ebola, bukannya politikus.

"Saya merasa seperti hak asasi saya telah dilanggar," tutur Hickox kepada media setempat, CNN.

Pasca pemulangan ini, pengacara Hickox yang sebelumnya sangat bersemangat menyerukan gugatan hukum, menyatakan kini kemungkinan besar gugatan tidak akan diajukan.

(nvc/ita)


Berita Terkait