Seorang perawat asal Amerika Serikat akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah federal AS terkait Ebola. Penyebabnya, perawat ini dikarantina sepulangnya dari Afrika Barat meskipun tidak menunjukkan gejala virus mematikan tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Senin (27/10/2014), perawat bernama Kaci Hickox dikarantina sepulangnya dari Afrika Barat. Karantina ini dianggap melanggar konstitusional dan melanggar kebebasan sipil karena Hickox tidak menunjukkan gejala Ebola dan tidak dinyatakan positif terinfeksi Ebola.
"Kami tidak akan mempermasalahkan bahwa pemerintah, di bawah kondisi tertentu, mempunyai hak untuk melakukan karantina," tutur pengacara hak sipil, Norman Siegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut terlalu luas ketika diterapkan baginya (Hickox)," imbuh Siegel.
Gugatan hukum ini akan menjadi tantangan pertama bagi kebijakan karantina wajib selama 21 hari yang diterapkan oleh pemerintah New Jersey, terhadap siapa saja yang memiliki risiko tinggi terinfeksi Ebola dari Sierra Leone, Liberia dan Guinea, yang merupakan negara terdampak Ebola paling parah.
Kasus ini juga diperkirakan bisa berdampak pada kebijakan senada yang diterapkan oleh negara bagian lainnya, termasuk New York dan Illinois.
Menurut Siegel, gugatan ini akan memperjuangkan hak konstitusional Hickox yang dilanggar ketika dirinya dipaksa masuk karantina. Siegel menilai, pemerintah menerapkan kebijakan tanpa mengidentifikasi dasar rasional untuk mengisolasi orang-orang yang tidak mengalami gejala seperti Hickox.
"Kasus hukum ini memperjelas bahwa kebijakan seharusnya didasari atas fakta medis, bukan ketakutan," tandasnya.
(nvc/ita)











































