Harry Roberts (78) divonis bersalah atas pembunuhan tiga polisi pada tahun 1966 silam. Roberts dihukum penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimum 30 tahun. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (24/10/2014).
Pada saat itu, hakim menyatakan Roberts tidak akan pernah bebas dari penjara. Bahkan hakim menyebut tindakan Roberts sebagai kejahatan paling keji dalam sejarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan Roberts ini memicu kecaman keras dari Walikota London Boris Johnson dan juga asosiasi kepolisian London, yang menaungi para polisi setempat.
Johnson menyebut, warga London akan sangat muak mengetahui bebasnya Roberts dari penjara. Sedangkan Metropolitan Police Federal menyebut pembebasan Roberts ini sebagai langkah yang menyakitkan dan menjijikan, serta penuh skandal.
Tidak disebutkan lebih lanjuti alasan pembebasan Roberts setelah mendekam selama nyaris 50 tahun penjara, namun tampaknya karena dia telah menjalani masa hukuman minimum. Tanggal pembebasan Roberts belum dirilis, tapi diperkirakan dalam waktu dekat.
Sementara itu, parlemen Inggris akan segera meloloskan undang-undang baru yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan polisi. Diperkirakan tahun depan aturan baru tersebut akan diterapkan.
(nvc/mad)











































