Pembunuh Polisi Dibebaskan Setelah Dibui 50 Tahun, Publik Inggris Marah

Pembunuh Polisi Dibebaskan Setelah Dibui 50 Tahun, Publik Inggris Marah

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 18:30 WIB
Pembunuh Polisi Dibebaskan Setelah Dibui 50 Tahun, Publik Inggris Marah
Ilustrasi
London - Seorang narapidana pembunuh tiga polisi Inggris bebas setelah dipenjara selama hampir 50 tahun terakhir. Pembebasan ini memicu kecaman dan kemarahan publik, termasuk Walikota London dan kepolisian Inggris sendiri.

Harry Roberts (78) divonis bersalah atas pembunuhan tiga polisi pada tahun 1966 silam. Roberts dihukum penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimum 30 tahun. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (24/10/2014).

Pada saat itu, hakim menyatakan Roberts tidak akan pernah bebas dari penjara. Bahkan hakim menyebut tindakan Roberts sebagai kejahatan paling keji dalam sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Roberts dan dua rekannya duduk di dalam mobil van yang diparkir di kawasan London Barat, sambil bersiap untuk melakukan perampokan bersenjata. Mereka tiba-tiba didatangi oleh tiga polisi yang sama sekali tidak membawa senjata. Ketiga polisi tersebut akhirnya tewas ditembak.

Pembebasan Roberts ini memicu kecaman keras dari Walikota London Boris Johnson dan juga asosiasi kepolisian London, yang menaungi para polisi setempat.

Johnson menyebut, warga London akan sangat muak mengetahui bebasnya Roberts dari penjara. Sedangkan Metropolitan Police Federal menyebut pembebasan Roberts ini sebagai langkah yang menyakitkan dan menjijikan, serta penuh skandal.

Tidak disebutkan lebih lanjuti alasan pembebasan Roberts setelah mendekam selama nyaris 50 tahun penjara, namun tampaknya karena dia telah menjalani masa hukuman minimum. Tanggal pembebasan Roberts belum dirilis, tapi diperkirakan dalam waktu dekat.

Sementara itu, parlemen Inggris akan segera meloloskan undang-undang baru yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan polisi. Diperkirakan tahun depan aturan baru tersebut akan diterapkan.

(nvc/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads