3 Pria Malaysia Diadili karena Mencoba Menjadi Anggota ISIS

3 Pria Malaysia Diadili karena Mencoba Menjadi Anggota ISIS

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2014 13:39 WIB
3 Pria Malaysia Diadili karena Mencoba Menjadi Anggota ISIS
militan ISIS (AFP)
Kuala Lumpur, - Seorang arsitek dan dua pria lainnya diadili di pengadilan Malaysia karena mencoba mendukung kelompok radikal ISIS dengan menaiki pesawat menuju Turki.

Ketiga terdakwa diidentifikasi sebagai arsitek bernama Mohd Syafrein Rasid (26), teknisi bernama Mohamad Yusoffe Ishak (26) dan pedagang bernama Mohd Rosmadi Che Daud (42).

Ketiga pria Malaysia itu, seperti diberitakan New Straits Times, Kamis (23/10/2014) dituduh mencoba menjadi anggota ISIS dengan menaiki pesawat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju Istanbul, Turki pada 25 September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan terhadap Syafrein, Yusoffe dan Rosmadi dibacakan Hakim Aizatul Akmal Maharani dalam persidangan yang digelar Rabu, 22 Oktober. Ketiganya menyatakan paham dengan dakwaan tersebut.

Ketiga pria tersebut terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda jika terbukti bersalah.

Hakim Aizatul Akmal Maharani tidak mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan. Kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi pada 20 November mendatang.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads