Pria dan Wanita Suriah Dirajam Hingga Tewas Atas Perzinahan

Pria dan Wanita Suriah Dirajam Hingga Tewas Atas Perzinahan

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2014 13:29 WIB
Pria dan Wanita Suriah Dirajam Hingga Tewas Atas Perzinahan
Ilustrasi (AFP)
Damaskus -

Seorang pria dan wanita di Suriah dihukum rajam hingga tewas. Keduanya dihukum mati karena melakukan perzinahan dalam insiden terpisah yang terjadi di wilayah yang dikuasai militan ISIS.

Organisasi pemantau HAM Suriah, Syrian Observatory for Human Rights seperti dilansir Reuters, Rabu (22/10/2014), melaporkan hal ini ketika melacak aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Suriah. Disebutkan Observatory, kedua insiden tersebut terjadi di lokasi terpisah dan saling tidak berkaitan.

Menurut Observatory, eksekusi mati sang pria terjadi di Provinsi Idlib, yang kini dikuasai oleh militan Nusra Front yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Informasi dan catatan otoritas setempat menyebut, pria itu dirajam hingga tewas karena perzinahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan eksekusi mati sang wanita terjadi di Provinsi Hama, wilayah yang kini tengah dikuasai oleh militan ISIS. Video yang diunggah secara online menunjukkan bagaimana wanita tersebut dirajam hingga tewas.

Seorang anggota militan berjanggut terlihat menjatuhkan vonis mati terhadap wanita tersebut, di hadapan sejumlah pria bersenjata lainnya dan ayah wanita tersebut, yang menerima vonis mati putrinya.

Tangan dan kaki wanita tersebut diikat dengan tali, kemudian dia dipaksa berlutut di dalam lubang yang sengaja digali di lokasi. Ditutupi dari kepala hingga kaki, wanita tersebut mulai berdoa dengan suara lantang, ketika batu-batu berukuran besar mengarah ke tubuhnya.

Terlihat logo ISIS dalam video eksekusi mati wanita tersebut. Menurut Observatory, eksekusi mati wanita tersebut merupakan yang ketiga kalinya terjadi di wilayah yang dikuasai ISIS. Pada Juli lalu, ISIS menghukum rajam dua wanita hingga tewas atas tudingan perzinahan, juga di wilayah Hama.

Masyarakat Suriah sebenarnya tidak terbiasa dengan hukuman seperti hukuman rajam dan hukuman cambuk semacam itu, terutama yang dilakukan di depan publik. Selama beberapa dekade terakhir, negara ini berada di bawah pemerintahan yang menerapkan campuran hukum Islam dan hukum sekuler.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads