PBB Pertanyakan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Palestina ke Pejabat Israel

PBB Pertanyakan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Palestina ke Pejabat Israel

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2014 03:59 WIB
PBB Pertanyakan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Palestina ke Pejabat Israel
BBC
Jenewa - Sejumlah ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan dugaan pelanggaran HAM ke pejabat Israel. Hal ini terkait rumah-rumah warga Palestina yang dibongkar pemerintah Israel untuk permukiman Yahudi dan telah membatasi warga untuk mengakses lahan pertanian dan mendapatkan air.

Seperti yang dilansir oleh Reuters, Selasa (21/10/2014), Komite HAM PBB telah meneliti catatan delegasi Israel terkait hak-hak sipil dan politik di Israel, Gaza dan tepi barat. Namun ditemukan laporan tertulis Israel tidak mencakup wilayah Palestina sehingga membuat Mahkamah Internasional tidak setuju dengan isi laporan.

Ketua Komite Nigel Rodley menyatakan Israel dalam laporannya gagal menjawab keluhan utama Palestina seperti pembangunan permukiman di wilayah yang mereka inginkan. "Permukiman ada di jantung masalah yang dihadapi, termasuk dugaan pelanggaran hak untuk hidup dan kebebasan bergerak dan sebagainya," ujar Rodley kepada Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota panel PBB, Cornelis Flinterman juga bersuara menyerukan Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman yang telah dilontarkan sejak 2010. Namun ternyata pembangunan tetap berlanjut dan telah meningkat dua kali lipat.

"Tampaknya tidak ada perhatian apapun untuk rekomendasi kami sebelumnya," ujar Flinterman.

Warga Palestina mendapat kesulitan akibat pembangunan permukiman penduduk Israel tersebut. Mereka tidak bisa mengakses lahan pertanian dan mendapatkan air akibat pembangunan tersebut dibuat dengan sebuah tembok yang memblokir akses tersebut.

"Cukup sering mereka (warga Palestina) terintimidasi oleh permukiman baru. Mereka diperlakukan sebagai orang asing di negeri sendiri," ujar Flinterman.

Seorang anggota panel lainnya yang berasal dari Jepang, Yuji Iwasawa menyatakan adanya informasi yang menyebutkan warga Palestina dipaksa dengan kekerasan untuk setuju dilakukannya pembongkaran di lingkungan mereka untuk permukiman penduduk Israel.

"Kami mendapat laporan dari warga Palestina dan Badui yang dipaksa untuk memberikan persetujuan pembongkaran di lingkungan mereka, sebagai akibat dari pelecehan terhadap permukiman Yahudi dan kekerasan," ujar Yuji.

Menjawab hal ini, Kepala Departemen Hukum Internasional Tentara Israel, Kolonel Noam Neuman mengatakan telah terjadi peningkatan jumlah serangan militan di Israel dan tepi barat sejak 2013. Sehingga kebijakan pembongkaran rumah warga Palestina itu disebut sebagai kebijakan dalam keadaan luar biasa.

"Kebijakan Israel menggunakan pembongkaran rumah untuk pencegahan dan diimplementasikan hanya dalam keadaan luar biasa," ujar Noam.

Duta Besar Israel Eviator Manor menyatakan Israel dipaksa untuk meluncurkan serangan udara setelah militan Hamas menembakan 300 roket dan menculik 3 remaja Israel yang ditemukan tewas. Hal ini terkait konflik Gaza pertengahan tahun ini, yang telah menewaskan 2.100 warga Palestina, sebagian besar adalah warga sipil.

(vid/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads