Inggris Adili 4 Pria Atas Rencana Teror Terkait ISIS

Inggris Adili 4 Pria Atas Rencana Teror Terkait ISIS

- detikNews
Sabtu, 18 Okt 2014 13:29 WIB
Inggris Adili 4 Pria Atas Rencana Teror Terkait ISIS
Ilustrasi
London - Pengadilan Inggris mengadili empat warganya terkait terorisme. Keempatnya terlibat rencana teror untuk membunuh polisi maupun tentara di jalanan kota London. Mereka juga diduga telah bersumpah setia terhadap ISIS.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (18/10/2014), keempat pria yang semuanya berasal dari London ini, ditangkap pada awal bulan ini oleh kepolisian setempat. Mereka dituding mengawasi kantor polisi setempat dan juga barak militer, serta memiliki senjata api dan amunisinya.

Mereka ialah Nyall Hamlett (24), Tarik Hassane (21), Suhaib Majeed (20) dan Momen Motasim (21). Mereka didakwa melakukan aktivitas mencurigakan antara 8 Juli hingga 7 Oktober tahun ini, dengan niat melakukan aksi terorisme atau membantu terjadinya aksi terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan, Scotland Yard atau kepolisian London menyebut keempatnya melakukan pengintaian terhadap sebuah kantor polisi dan sebuah barak militer di London bagian barat.

Masih menurut dakwaan tersebut, para terdakwa juga disebut telah menyatakan sumpah setia bagi ISIS. Rencana tindakan mereka diduga kuat didasari oleh seruan aksi yang dilontarkan ISIS.

Terdakwa kelima hadir dalam persidangan yang digelar di Westminster Magistrates' Court pada Jumat (17/10) waktu setempat. Terdakwa kelima yang bernama Nathan Cuffy (25) ini juga berasal dari London. Dia didakwa mengantarkan senjata yang dilengkapi peredam bersama amunisinya kepada salah satu terdakwa, Hamlett pada 23 September lalu.

Jaksa penuntut Mark Dawson menyebut dalam persidangan, bahwa kasus ini melibatkan rencana penembakan, pembunuhan polisi atau tentara di jalanan London. Para terdakwa yang mengenakan seragam tahanan warna abu-abu dibawa ke pengadilan dengan pengamanan ketat.

Para tersangka masih dalam penahanan hingga persidangan kembali digelar pada 27 Oktober mendatang.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads