Bocah 10 Tahun di AS Akui Telah Membunuh Seorang Nenek

Bocah 10 Tahun di AS Akui Telah Membunuh Seorang Nenek

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2014 17:16 WIB
Bocah 10 Tahun di AS Akui Telah Membunuh Seorang Nenek
Ilustrasi
Pennsylvania -

Seorang bocah berusia 10 tahun di Amerika Serikat membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku telah membunuh seorang nenek berusia 90 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di kediaman kakek bocah laki-laki tersebut.

"Aku membunuh wanita itu," ucap bocah bernama Tristen Kurilla yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar setempat, seperti dilansir CNN, Kamis (16/10/2014).

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan Tristen kepada polisi pada Sabtu (11/10) lalu, setelah ibunya membawa bocah tersebut kantor polisi di Honesdale, Pennsylvania.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, Tristen ditahan di Wayne County Correctional Facility dan didakwa seperti layaknya warga dewasa atas pidana pembunuhan. Kendali demikian, bocah ini ditempatkan terpisah dari tahanan dewasa lainnya dan diawasi secara intens.

Kepada polisi, bocah tersebut mengakui mengambil tongkat kayu korban yang bernama Helen Noval, dan kemudian memegangnya dengan cara mencekikkannya ke leher korban selama beberapa detik. Bocah tersebut juga mengaku memukuli korban di bagian tenggorokan dan perut.

Tristen mengaku dirinya marah kepada korban, karena korban berteriak kepadanya ketika Tristen hendak masuk ke kamar korban.

Saat ditanya apakah Tristen memang berniat membunuh korban, dia menjawab: "Tidak, aku hanya berusaha menyakitinya."

Hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan adanya luka trauma akibat benda tumpul di bagian leher. Penyebab kematian korban dinyatakan sebagai pembunuhan.

Persidangan kasus ini akan digelar pada 22 Oktober mendatang. Namun terdapat keberatan dari pengacara Tristen mengenai usia kliennya yang masih sangat di bawah umur, namun diadili sebagai warga dewasa.

"Tristen seperti tidak menyadari apa yang terjadi. Penjara tetaplah penjara tidak peduli bagian mana yang Anda masuki," ucap Bernie Brown, pengacara Tristen dalam kasus ini.

Menurut dakwaan, ibunda Tristen mengaku putranya mengalami semacam gangguan mental dan sering mengalami masalah. Masih menurut sang ibu, Tristen memiliki riwayat melakukan tindak kekerasan sebelumnya.

(nvc/ita)


Berita Terkait