Mantan Perwira Angkatan Udara Inggris Bersalah Atas Kejahatan Seks

Mantan Perwira Angkatan Udara Inggris Bersalah Atas Kejahatan Seks

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2014 13:19 WIB
London, - Pengadilan militer Inggris menyatakan seorang mantan perwira Angkatan Udara bersalah atas sejumlah dakwaan kejahatan seks. Kejahatan itu dilakukannya sewaktu ditempatkan di Jerman pada tahun 1980-an silam.

Terdakwa yang bernama Eddie Graham mengaku bersalah atas 16 dakwaan dan dinyatakan bersalah atas 7 dakwaan lainnya. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (10/10/2014).

Graham melakukan kejahatan seks tersebut sewaktu ditempatkan di Royal Air Force (RAF) Gatow di Berlin, Jerman antara tahun 1981 dan 1989. Penyelidikan berpusat pada 11 korban. Graham meninggalkan RAF sekitar 10 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria Inggris tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan pencabulan seorang anak dan enam dakwaan kekerasan seks terhadap pria-pria. Dia akan menerima vonis hukuman dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar 10 November mendatang.

Angkatan Udara Inggris, RAF menyatakan, sejumlah penyelidikan atas sejarah kejahatan-kejahatan seks yang dilakukan para personel militer, hingga saat ini masih terus berlangsung.

"RAF menanggapi tuduhan-tuduhan seperti ini dengan sangat serius dan berdedikasi untuk menyelidikinya secara mendalam," ujar pemimpin skuadron Nicholas Card, yang menyelidiki kasus ini.

"Kami ingin mengimbau siapa saja yang merasa telah menjadi korban perbuatan Graham, atau orang-orang lainnya, agar menghubungi kami via Service Police Crime Bureau," tandasnya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads