Punya 4 Suami, Wanita Somalia Dihukum Rajam Hingga Tewas

Punya 4 Suami, Wanita Somalia Dihukum Rajam Hingga Tewas

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2014 17:25 WIB
Mogadishu, - Seorang wanita Somalia dihukum rajam hingga tewas di wilayah Somalia yang dikuasai para militan Al-Shabaab. Ini dilakukan karena wanita berumur 33 tahun tersebut diam-diam memiliki empat suami.

Saksi mata mengungkapkan seperti dilansir AFP, Sabtu (27/9/2014), wanita tersebut dikubur hingga bagian lehernya dan dilempari dengan batu dan kerikil oleh sekelompok pria yang mengenakan penutup kepala. Aksi ini dilakukan di depan kerumunan warga yang menyaksikan.

"Wanita tersebut menikahi empat suami dan mengakui kejahatan itu. Saya menanyai dia beberapa kali sewaktu dia di penjara dan dia mengatakan pada saya bahwa dirinya sehat secara mental. Keempat suaminya sudah ditanyai dan mereka membenarkan bahwa mereka telah menikahi dia," kata hakim pengadilan Islam Sheik Mohamud Abu Abdullah di depan kerumunan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita bernama Safiyo Ahmed Jumale tersebut dihukum rajam hingga tewas di distrik Barawe, Somalia selatan pada Jumat, 26 September waktu setempat.

"Wanita itu dibawa dengan kedua matanya ditutup dan dia dikubur hingga ke lehernya sebelum dia dirajam sampai mati oleh pria-pria berpenutup kepala," cetus Ali Yare, seorang warga yang menyaksikan eksekusi mati tersebut.

Kelompok Al-Shabaab menguasai sebagian wilayah di Somalia selatan dan tengah. Di wilayah-wilayah tersebut, kelompok itu menerapkan hukum syariah Islam yang ketat.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads