Seperti dilansir AFP, Kamis (25/9/2014), wanita berusia 37 tahun ini membantah telah membunuh bayinya. Namun pengadilan setempat memvonisnya bersalah atas dakwaan pembunuhan.
Dalam persidangan di pengadilan Seville, wanita bernama Sara Lopez Hernandez ini dijatuhi vonis 35 tahun penjara.
Sang pengacara, Manuel Caballero menambahkan, kliennya juga dihukum denda sebesar 300 ribu Euro atau setara Rp 4 miliar sebagai kompensasi bagi mantan suami dan ketiga anaknya yang lain.
Lopez ditangkap setelah suaminya menemukan jasad tiga bayi di dalam kulkas di rumah mereka dekat Seville pada 2012 lalu. Hasil autopsi menunjukkan, ketiga bayi yang baru lahir tersebut tewas akibat sesak napas, yang bisa dipicu akibat pencekikan.
Jaksa penuntut menyampaikan tuntutan 40 tahun penjara bagi Lopez, yang disebut sebagai 'ibu monster' ini.
Terungkap dalam persidangan, Lopez merahasiakan kehamilannya dari sang suami. Bahkan dia mengaku dirinya melahirkan salah satu bayinya secara diam-diam di dalam bak mandi.
Surat kabar setempat, Diario de Sevilla mengutip pernyataan Lopez yang menyangkal dirinya membunuh bayi-bayinya karena dia menyayangi mereka. Menurut Lopez, dirinya menyimpan bayi-bayi tersebut di dalam lemari pendingin agar tidak terpisah dengannya.
(nvc/ita)











































