Pengadilan Yordania Bebaskan Ulama Radikal Abu Qatada

Pengadilan Yordania Bebaskan Ulama Radikal Abu Qatada

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 15:39 WIB
Abu Qatada (BBC)
Amman, - Pengadilan Yordania hari ini membebaskan ulama radikal Abu Qatada atas dakwaan terorisme. Pengadilan pun memerintahkan pembebasan ulama kelahiran Palestina yang dideportasi dari Inggris tahun lalu, setelah melalui perjuangan hukum yang panjang.

Abu Qatada dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan berkonspirasi untuk menyerang para turis di Yordania dan mendapatkan pembebasan segera. Demikian disampaikan sumber kehakiman seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (24/9/2014).

Menurut sumber tersebut, pengadilan menyatakan tak cukup bukti untuk mendakwa Abu Qatada, yang juga telah mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan padanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu Qatada dideportasi dari Inggris ke Yordania pada Juli 2013 lalu setelah melewati 10 tahun upaya hukum. Pria itu pernah disebut oleh hakim Spanyol sebagai orang tangan kanan Osama bin Laden di Eropa.

Abu Qatada telah menjalani dua persidangan ulang setelah dirinya dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme tersebut pada tahun 1999 dan 2000 dan divonis mati. Namun kemudian hukumannya dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads