AS Khawatirkan Penggunaan Gas Klorin Terhadap Warga Sipil di Suriah

AS Khawatirkan Penggunaan Gas Klorin Terhadap Warga Sipil di Suriah

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 15:05 WIB
John Kerry (AFP)
Washington -

Amerika Serikat mengutarakan kekhawatirannya atas laporan penggunaan gas klorin terhadap warga sipil di Suriah. AS memperingatkan rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad akan diminta pertanggungjawabannya jika laporan tersebut benar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) AS John Kerry merujuk pada laporan Organisasi Pencegahan Senjata Kimia (OPCW) seperti dilansir AFP, Senin (22/9/2014).

Dalam laporannya, OPCW menyimpulkan bahwa pihaknya memiliki keyakinan tinggi adanya penggunaan klorin secara sistematis dan berulang sebagai senjata di Suriah bagian utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar Menlu Kerry ini muncul setelah Suriah menyatakan telah menyerahkan semua senjata kimia miliknya dan bekerja sama secara penuh dengan OPCW serta menaati Konvensi Senjata Kimia.

Dalam pernyataannya, Menlu Kerry menekankan bahwa laporan OPCW mengutip keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui adanya penggunaan gas klorin tersebut.

Saksi mata menyebutkan, sejumlah helikopter digunakan dalam serangan gas klorin di Suriah. Menurut Kerry, hal ini langsung mengarahkan tudingan kepada rezim pemerintah Suriah, karena tidak mungkin pemberontak memiliki helikopter.

Laporan OPCW itu juga menyebutkan, ada serangan lain yang terjadi pada Agustus lalu, yang menurut saksi mata, juga dikonfirmasi menggunakan gas klorin.

"Temuan ini, ditambah kekhawatiran mendalam terkait keakuratan dan kelengkapan deklarasi Suriah terhadap OPCW, memicu kekhawatiran baru bahwa serangan kimia berkelanjutan terhadap rakyat Suriah oleh rezim pemerintah bisa saja terjadi," terang Kerry.

"AS prihatin atas temuan dalam laporan ini, yang menunjuk pada pelanggaran Konvensi Senjata Kimia. Rezim Assad harus mengetahui bahwa pihaknya akan diminta pertanggungjawaban untuk aksi semacam itu oleh komunitas internasional," tandasnya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads