Coleman dinyatakan meninggal setelah menerima suntikan mati pada Rabu (17/9) sekitar pukul 18.24 waktu setempat di penjara Huntsville. Demikian disampaikan juru bicara Departemen Kehakiman Texas, Robert Hurst seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/9/2014).
Coleman dinyatakan bersalah atas penculikan dan pembunuhan putra dari kekasih lesbinya pada tahun 2004. Anak laki-laki berumur 9 tahun itu meninggal akibat kekurangan gizi dengan berat badan hanya 15 kilogram. Pada tubuhnya ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Bocah malang tersebut diyakini telah dibiarkan kelaparan di apartemen yang ditinggali Coleman dan pasangan lesbinya. Ibu sang anak juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara yang lama.
Coleman juga dikenai dakwaan penculikan karena membiarkan anak tersebut dikurung dan diikat. Dakwaan penculikan ini menguatkan hakim untuk menjatuhkan vonis mati pada Coleman.
Coleman merupakan terpidana ke-30 yang disuntik mati di AS sejak awal tahun ini. Nyaris sepertiga dari eksekusi tersebut dilakukan di Texas, yang menjadi negara bagian AS yang paling sering melakukan eksekusi mati.
Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, Coleman merupakan wanita ke-15 yang dihukum mati di AS, sejak hukuman ini diberlakukan kembali pada tahun 1976 lalu dari total nyaris 1.400 eksekusi mati yang telah dilakukan.
(ita/ita)











































