Seorang hakim di Seattle, Amerika Serikat, memperingatkan seorang pria positif HIV untuk berhenti menyebarkan virus penyakitnya ke orang lain. Perintah itu diberikan hakim setelah pria ini menularkan virus AIDS ke 8 orang pasangan seksualnya selama 4 tahun sejak 2010 lalu.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (12/9/2014), otoritas lokal di Seattle telah menemukan 2 kasus dan penangkalan selama beberapa bulan terakhir. Namun mereka kemudian mengambil langkah dengan membawa kasus ini ke pengadilan.
"Kami tidak berusaha untuk mengkriminalisasikan perilaku seksual. Yang kami ingin lakukan adalah melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan semua pihak mendapatkan hak yang sama termasuk untuk orang yang menjadi penderita," ujar Dr Matthew Golden dari departemen kesehatan publik Seattle dan King County seperti diberitakan koran the Seattle Times.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus tersebut, kami merasa penegakan hukum adalah cara terbaik untuk memastikan kesehatan pasien dan masyarakat," jelasnya.
Hakim Pengadilan Tinggi King County, Julie Spector, meminta pria ini untuk mematuhi semua prosedur seperti menghadiri konseling dan semua pertemuan dengan petugas kesehatan. Apabila dia gagal melakukan hal ini, maka hakim dapat mengadilinya dan memasukkannya ke penjara.
Departemen kesehatan mengatakan bahwa tujuan utama membawa kasus ini ke pengadilan adalah untuk memastikan bahwa semua orang yang terinfeksi HIV, termasuk orang yang mencari perlindungan kesehatan dapat mengetahui status HIV mereka dan menerima perawatan medis yang mereka butuhkan.
"Tugas kami terkait kasus ini dirancang untuk memastikan bahwa orang yang terinfeksi HIV yang membutuhkan perawatan medis dapat merasa terlindungi, bahkan untuk pasangan seksnya," tutupnya.
(rni/ahy)











































