Obama yakin dirinya bisa mengambil tindakan tersebut sesuai Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer, AUMF, meskipun sebelumnya pernah ada seruan agar UU tersebut direvisi, dan pada akhirnya dicabut.
"Dalam pandangan pemerintahan ini, AUMF 2001 terus berlaku," tutur juru bicara Gedung Putih Josh Earnest, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden punya otoritas sesuai konstitusi untuk mengambil tindakan guna menangkal dan mencegah aksi-aksi terorisme internasional terhadap AS," demikian bunyi UU tersebut.
Sebelumnya, Presiden Obama memerintahkan perang tanpa henti terhadap kelompok radikal ISIS. Obama pun telah memberi lampu hijau untuk melakukan serangan udara di Suriah guna menggempur target ISIS.
Dikatakan Obama, ISIS yang telah memenggal dua jurnalis AS dan menguasai sejumlah wilayah di Irak dan Suriah, merupakan kelompok yang sangat brutal.
"Mereka mengeksekusi para tahanan. Mereka membunuh anak-anak. Mereka memperbudak, memperkosa dan memaksa wanita-wanita untuk menikah," cetus Obama dalam pidatonya untuk publik AS.
"Saya tak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap ISIL di Suriah, juga di Irak," tutur Obama menggunakan nama lain dari ISIS. "Ini prinsip dasar kepresidenan saya: jika kalian mengancam Amerika, kalian tak akan mendapatkan tempat yang aman," tegasnya.
(ita/ita)











































