Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara pada seorang kepala panti asuhan di Kairo. Hal ini setelah sebuah video menampilkan kepala panti asuhan tersebut memukuli anak-anak asuhnya.
Ossama Mohamed Othman ditangkap pada Agustus lalu, setelah sebuah video beredar luas di internet, yang menunjukkan dirinya memukuli anak-anak dengan tongkat dan menendang mereka.
Pekan ini, pengadilan memvonis Othman bersalah atas dakwaan penyerangan terhadap 7 anak dengan tongkat dan membahayakan nyawa mereka. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (11/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara bagi Othman. Namun dia bisa mendapat pembebasan bersyarat pada tahun ketiga jika mampu membayar jaminan sebesar 1.000 pound Mesir atau setara Rp 1,6 juta.
Secara terpisah, pejabat senior keamanan Mesir, Mohamed Faruk menuturkan, saat diinterogasi, Othman membenarkan tindakannya dengan menyatakan, dirinya hanya ingin memberi pelajaran pada anak-anak tersebut karena mereka bermain dengan listrik dan mengkhawatirkan keselamatan mereka.
Sedangkan surat kabar setempat, Al-Ahram melaporkan, video yang beredar luas di internet tersebut rupanya sengaja direkam oleh mantan istri Othman.
(nvc/ita)











































