Hal ini disampaikan HRW setelah militer Israel mengumumkan adanya penyelidikan kriminal atas insiden, yang melibatkan pasukannya selama operasi militer di Gaza. Konflik Gaza yang berlangsung 50 hari antara Israel dan Hamas itu berakhir pada 26 Agustus lalu. Lebih dari 2.100 warga Palestina, sebagian besar warga sipil dan 73 orang di pihak Israel, tewas selama operasi militer Israel itu.
Menurut HRW seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/9/2014), dalam tiga kasus yang diselidikinya, Israel telah menimbulkan banyak korban warga sipil, yang merupakan pelanggaran hukum perang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua dari tiga serangan yang diselidiki HRW... sepertinya tidak menargetkan target militer atau merupakan serangan tanpa pandang bulu. Serangan ketiga di Rafah sangat tidak proporsional ataupun tidak pandang bulu," demikian statemen HRW.
"Serangan-serangan tidak sah yang dilakukan dengan sengaja -- disengaja atau ceroboh -- adalah kejahatan perang," tegas HRW dalam statemennya.
Sebelumnya, seorang pejabat hukum militer Israel menyatakan, militer tengah melakukan penyelidikan kriminal atas lima insiden di Gaza. Ini termasuk insiden 24 Juli ketika Israel menggempur sekolah PBB di Beit Hanun, Gaza utara, yang merenggut setidaknya 15 nyawa.
Militer Israel pun akan menyelidiki kasus-kasus dugaan kejahatan lainnya. Termasuk kematian satu keluarga Palestina yang terdiri dari delapan orang, akibat serangan udara Israel ke rumah mereka.
(ita/ita)











































