Prancis Siap Lancarkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Irak

Prancis Siap Lancarkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Irak

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2014 15:10 WIB
Prancis Siap Lancarkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Irak
Militan ISIS di Irak (Reuters)
Paris -

Tidak mau ketinggalan, Prancis bersiap melancarkan serangan udara di Irak. Serangan ini dilakukan dalam rangka memerangi militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) jika memang diperlukan.

"Di Irak... kami mendukung pembentukan pemerintahan yang inklusif. Kami akan berpartisipasi jika diperlukan dalam aksi militer via udara," ujar Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius seperti dilansir AFP, Kamis (11/9/2014).

Pekan lalu, Presiden Prancis Francois Hollande kembali menyampaikan kemungkinan untuk mengerahkan bantuan politik dan kemanusiaan ke Irak, bahkan bantuan militer jika diperlukan. Tentu saja hal ini sesuai dengan hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Fabius mendorong adanya aliansi internasional untuk memerangi ancaman dan bahaya ISIS yang semakin merajalela. Menurutnya, serangan ISIS bisa saja menjangkau negara lain, termasuk Prancis sendiri.

"Ratusan pelaku jihad asal Prancis kini ada di Irak dan Suriah," sebutnya.

Namun Fabius menekankan bahwa kiprah Prancis di Irak dan Suriah nantinya tidak akan sama. "Di Suriah, situasinya berbeda: (Presiden) Bashar al-Assad tidak bisa menjadi mitra, karena dia memiliki ikatan (dengan ISIS)," sebutnya.

"Itulah mengapa kami akan terus membantu oposisi Suriah yang moderat, yang berjuang melawan keduanya (ISIS dan rezim Assad)," imbuh Fabius.

Tahun lalu, Prancis juga telah menyatakan kesiapannya menyerang rezim Suriah, namun batal setelah AS memutuskan tak akan melakukan aksi militer di Suriah. Kini, AS sudah tinggal selangkah lagi untuk melancarkan operasi militer di Suriah, demi memerangi ISIS yang banyak melontarkan ancaman, termasuk terhadap AS.

Menurut sumber diplomatik Prancis, hal yang mencegah negara ini dari intervensi militer di Suriah tahun lalu adalah kurangnya dasar hukum internasional. Namun untuk Irak kali ini, setiap aksi militer apapun bisa dilakukan jika memang ada permintaan dari pemerintah Irak sendiri, sehingga akan didukung oleh bab soal pertahanan diri dalam Piagam PBB.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads