Setelah 6 Tahun Divonis Mati, Pria China Dibebaskan

Setelah 6 Tahun Divonis Mati, Pria China Dibebaskan

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2014 15:40 WIB
Setelah 6 Tahun Divonis Mati, Pria China Dibebaskan
Beijing, - Enam tahun lalu, pria China ini mendapat vonis mati atas dakwaan pembunuhan dua anak. Namun kini, setelah enam tahun mendekam di penjara, dia bisa bernapas lega. Pengadilan China hari ini menyatakan pria tersebut tidak bersalah.

Nian Bin, dinyatakan bersalah karena telah meracuni dua anak hingga tewas dan dijatuhi vonis mati pada tahun 2008 lalu. Sejak itu pria tersebut mendekam di dalam penjara.

Kasusnya telah beberapa kali melalui proses banding. Para pengacara Nian bersikeras bahwa tidak cukup bukti untuk menyebut klien mereka bersalah dan polisi telah menyiksa Bin agar mengakui perbuatannya. Namun seperti dilansir AFP, Jumat (22/8/2014), pengadilan tinggi provinsi Fujian akhirnya membatalkan vonis mati Nian dan membebaskannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal seperti ini terbilang sangat langka dalam sistem pengadilan China yang dikuasai partai Komunis. Menurut data resmi, sebanyak 99,93 persen terdakwa dinyatakan bersalah pada tahun 2013 lalu.

Pemerintah Beijing tidak merilis jumlah terdakwa yang dihukum mati tiap tahunnya. Namun menurut beberapa estimasi independen, sekitar 3 ribu orang dieksekusi mati pada tahun 2012, angka yang lebih tinggi dari gabungan semua negara lainnya.

Penggunaan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan terdakwa masih sering dilakukan di China. Dalam persidangan sebelumnya, Nian yang kini berumur 38 tahun mengungkapkan, dirinya dipukuli berulang-ulang hingga mengakui pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Pria itu pertama kali ditahan polisi pada tahun 2006, setelah dua anak tewas dan empat orang lainnya dari satu keluarga, jatuh sakit di dekat rumah Nian. Mereka diyakini telah mengkonsumsi racun tikus.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads