Nian Bin, dinyatakan bersalah karena telah meracuni dua anak hingga tewas dan dijatuhi vonis mati pada tahun 2008 lalu. Sejak itu pria tersebut mendekam di dalam penjara.
Kasusnya telah beberapa kali melalui proses banding. Para pengacara Nian bersikeras bahwa tidak cukup bukti untuk menyebut klien mereka bersalah dan polisi telah menyiksa Bin agar mengakui perbuatannya. Namun seperti dilansir AFP, Jumat (22/8/2014), pengadilan tinggi provinsi Fujian akhirnya membatalkan vonis mati Nian dan membebaskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Beijing tidak merilis jumlah terdakwa yang dihukum mati tiap tahunnya. Namun menurut beberapa estimasi independen, sekitar 3 ribu orang dieksekusi mati pada tahun 2012, angka yang lebih tinggi dari gabungan semua negara lainnya.
Penggunaan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan terdakwa masih sering dilakukan di China. Dalam persidangan sebelumnya, Nian yang kini berumur 38 tahun mengungkapkan, dirinya dipukuli berulang-ulang hingga mengakui pembunuhan yang tidak dilakukannya.
Pria itu pertama kali ditahan polisi pada tahun 2006, setelah dua anak tewas dan empat orang lainnya dari satu keluarga, jatuh sakit di dekat rumah Nian. Mereka diyakini telah mengkonsumsi racun tikus.
(ita/ita)











































