Polisi berusia 33 tahun yang tidak disebut namanya ini, merupakan anggota divisi pemberantasan narkoba pada Kepolisian Paris. Kasus ini memicu kemarahan politikus setempat, sekaligus menodai reputasi kepolisian Paris di mata publik. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (7/8/2014).
Polisi ini dijerat dakwaan penyalahgunaan properti oleh pejabat publik serta sejumlah dakwaan lainnya yang berkaitan dengan pidana narkoba. Saat interogasi, tersangka membantah keterlibatannya dalam pencurian kokain ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tersangka membantah, namun polisi memiliki sejumlah bukti cukup kuat. Narkoba yang dicuri tersebut ditaksir bernilai sekitar 2 juta Euro (Rp 31 miliar) di pasaran narkoba.
Narkoba tersebut disita bulan lalu dan kemudian disimpan di dalam ruangan yang aman di markas kepolisian setempat. Akses terhadap narkoba sitaan tersebut sangat ketat, siapapun yang hendak masuk ke dalam ruangan tersebut harus memberikan identitasnya dan ditemani oleh personel kepolisian lainnya yang dipercaya memegang kunci ruangan tersebut
Rekaman kamera CCTV yang didapat polisi menunjukkan sesosok pria yang sangat mirip dengan tersangka memasuki markas kepolisan Paris dengan membawa dua tas mencurigakan.
Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai lebih dari 24 ribu Euro (Rp 378 juta) yang diletakkan di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Kepada polisi, tersangka mengklaim uang tersebut didapatkan dari menang permainan online.
(nvc/mad)










































