Pencuri 50 Kg Kokain di Markas Polisi Paris Ternyata Anggota Polisi

Pencuri 50 Kg Kokain di Markas Polisi Paris Ternyata Anggota Polisi

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 18:47 WIB
Pencuri 50 Kg Kokain di Markas Polisi Paris Ternyata Anggota Polisi
Ilustrasi (AFP)
Paris - Seorang personel kepolisian Paris, Prancis ditangkap terkait pencurian kokain dengan berat lebih dari 50 kilogram. Kokain yang merupakan barang bukti tersebut dicuri dari markas polisi setempat.

Polisi berusia 33 tahun yang tidak disebut namanya ini, merupakan anggota divisi pemberantasan narkoba pada Kepolisian Paris. Kasus ini memicu kemarahan politikus setempat, sekaligus menodai reputasi kepolisian Paris di mata publik. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (7/8/2014).

Polisi ini dijerat dakwaan penyalahgunaan properti oleh pejabat publik serta sejumlah dakwaan lainnya yang berkaitan dengan pidana narkoba. Saat interogasi, tersangka membantah keterlibatannya dalam pencurian kokain ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka ini ditangkap pada Sabtu (2/8) lalu, ketika dia sedang asyik berlibur dengan keluarganya di wilayah Prancis bagian selatan. Kini, polisi ini dikenai sanksi skorsing sementara kasusnya bergulir.

Meski tersangka membantah, namun polisi memiliki sejumlah bukti cukup kuat. Narkoba yang dicuri tersebut ditaksir bernilai sekitar 2 juta Euro (Rp 31 miliar) di pasaran narkoba.

Narkoba tersebut disita bulan lalu dan kemudian disimpan di dalam ruangan yang aman di markas kepolisian setempat. Akses terhadap narkoba sitaan tersebut sangat ketat, siapapun yang hendak masuk ke dalam ruangan tersebut harus memberikan identitasnya dan ditemani oleh personel kepolisian lainnya yang dipercaya memegang kunci ruangan tersebut

Rekaman kamera CCTV yang didapat polisi menunjukkan sesosok pria yang sangat mirip dengan tersangka memasuki markas kepolisan Paris dengan membawa dua tas mencurigakan.

Saat menangkap tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai lebih dari 24 ribu Euro (Rp 378 juta) yang diletakkan di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Kepada polisi, tersangka mengklaim uang tersebut didapatkan dari menang permainan online.

(nvc/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini