4 Warga Malaysia Akui Membunuh 2 Mahasiswa Inggris

4 Warga Malaysia Akui Membunuh 2 Mahasiswa Inggris

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 15:16 WIB
4 Warga Malaysia Akui Membunuh 2 Mahasiswa Inggris
Kuala Lumpur, - Empat warga Malaysia yang ditangkap atas pembunuhan dua mahasiswa kedokteran asal Inggris, telah mengakui pembunuhan tersebut. Keempat terdakwa mengaku menikam kedua korban setelah keributan. Saat kejadian, para pelaku dan kedua korban berada di bawah pengaruh alkohol.

Jasad kedua korban ditemukan tergeletak di jalan di Kuching, ibukota negara bagian Sarawak pada Rabu, 6 Agustus dini hari. Kedua korban diidentifikasi sebagai Neil Dalton dan Aidan Brunger, yang sama-sama berusia 22 tahun. Keduanya merupakan mahasiswa Newcastle University.

Kedua pemuda Inggris tersebut tengah menjalani tugas magang selama enam pekan di sebuah rumah sakit di Kuching sebagai bagian dari studi kedokteran mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian setempat telah menahan empat tersangka yang merupakan pria-pria berumur antara 19 tahun dan 30 tahun. Polisi juga telah menyita sebilah pisau yang diyakini digunakan dalam pembunuhan itu.

"Keempat pria tersebut telah mengakui kejahatan itu. Kami tengah menyelidiki mereka atas pembunuhan," tutur Chai Khin Chung, wakil kepala kepolisian Sarawak seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (7/8/2014). Keempat terdakwa bisa terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Dijelaskan Chai, penyelidikan awal menunjukkan bahwa insiden tersebut berawal ketika kedua korban, yang baru menenggak minuman keras, beradu mulut satu sama lain dengan suara keras di sebuah bar lokal. Kemudian empat pria Malaysia, yang juga dalam pengaruh alkohol, mendatangi kedua korban dan menyuruh mereka diam.

"Kemudian salah satu mahasiswa Inggris itu menampar salah seorang warga lokal tersebut, membalik sebuah meja dan pergi keluar," tutur Chai.

Dengan menaiki sebuah mobil, keempat warga Malaysia itu pun mengikuti kedua korban dan menyerang kedua warga Inggris itu dengan pisau.

Menurut Chai, beberapa dari empat tersangka tersebut sebelumnya telah memiliki catatan kejahatan.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads