Dipaksa Menikahi Pria Lebih Tua, ABG Nigeria Disidang Kasus Pembunuhan

Dipaksa Menikahi Pria Lebih Tua, ABG Nigeria Disidang Kasus Pembunuhan

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2014 06:55 WIB
Dipaksa Menikahi Pria Lebih Tua, ABG Nigeria Disidang Kasus Pembunuhan
Ilustrasi
Abuja - Dipaksa untuk menikah, seorang remaja putri berusia 14 tahun di Nigeria malah disidang atas kasus pembunuhan. ABG ini dituding meracuni pria berusia 35 tahun, yang dinikahkan dengannya.

Wasila Tasi'u dijerat dakwaan pembunuhan atas pria 35 tahun tersebut dan tiga orang lainnya. Para korban diduga kuat makan makanan yang dicampur dengan racun tikus yang disiapkan oleh Tasi'u.

Insiden tersebut terjadi pada April lalu, atau seminggu setelah Tasi'u menikah dengan pria bernama Umaru Sani yang jauh lebih tua darinya. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (4/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut kepolisian setempat, Tasi'u mengakui dirinya telah meracuni Sani dan juga tamu-tamunya pada pesta pernikahan di desa Unguwar Yansoro, yang berjarak 60 kilometer dari kota Kano, yang merupakan kota terbesar kedua di Nigeria.

"Dia (Tasi'u) melakukannya karena dia dipaksa oleh orangtuanya untuk menikahi pria yang tidak dia cintai," terang juru bicara kepolisian Kano, Musa Magaji Majia kepada AFP.

Pengacara ABG ini, Hussaina Aliyu menolak klaim bahwa kliennya telah memberikan pengakuan yang valid kepada polisi. Menurutnya, Tasi'u diinterogasi oleh polisi tanpa didampingi orang tua atau pengacara.

Aliyu menilai, keterangan kliennya dalam interogasi tersebut tidak bisa dianggap valid oleh pengadilan. Dia juga mengupayakan agar kasus Tasi'u ini dipindahkan persidangannya ke pengadilan remaja, namun ditolak oleh pejabat kehakiman di Kano.

"Yang kita katakan adalah penegakan keadilan baginya (Tasi'u). Tangani kasus ini sebagaimana mestinya. Perlakukan dia sebagai anak-anak," tegas Aliyu yang juga bekerja dengan International Federation of Women Lawyers (FIDA).

Pernikahan remaja perempuan dengan pria yang jauh lebih tua cukup merajalela di wilayah Nigeria yang sebagian besar masih konservatif. Wilayah tersebut sejak tahun 2000 memberlakukan hukum syariat Islam yang tidak melarang adanya pernikahan di bawah umur.

(nvc/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini