100 Pejabat Kepolisian Turki Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan

100 Pejabat Kepolisian Turki Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 18:09 WIB
100 Pejabat Kepolisian Turki Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan
Ilustrasi (Reuters)
Ankara -

Otoritas Turki menangkap sekitar 100 pejabat senior kepolisian setempat. Penangkapan ini terkait penyelidikan kasus penyadapan sejumlah pejabat tinggi negara tersebut, termasuk Perdana Menteri (PM) Recep Tayyip Erdogan.

Sedikitnya ada 100 pejabat kepolisian, baik mantan maupun yang masih aktif, yang ditangkap dalam operasi besar-besaran di negara tersebut. Sebagian besar ditangkap di Istanbul, namun operasi penangkapan ini juga dilakukan di ibukota Ankara dan sejumlah kota lainnya, termasuk Izmir dan Diyarbakir. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (23/7/2014).

Penangkapan ini merupakan babak terbaru terkait perselisihan politik antara PM Erdogan dengan bekas sekutunya, Fethullah Gulen yang kini dalam pengasingan, di tengah mencuatnya skandal korupsi besar-besaran yang juga menyeret Erdogan dan kolega dekatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendukung Gulen yang ada di dalam tubuh kepolisian dilaporkan banyak membocorkan rincian soal skandal korupsi tersebut. Sebagian besar pejabat kepolisian yang ditangkap, menduduki posisi penting dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret PM Erdogan.

Salah satu bukti dalam kasus tersebut merupakan rekaman percakapan telepon para pejabat pemerintahan Erdogan. Para polisi yang ditangkap dituding terlibat spionase, penyadapan ilegal, pemalsuan dokumen resmi, pelanggaran hak privasi, merekayasa barang bukti dan melanggar kerahasiaan penyidikan kasus kriminal.

Kantor jaksa publik di Istanbul menyebutkan, ada 115 surat perintah penangkapan yang diterbitkan dan sebanyak 67 tersangka telah ditahan. Ada dua fokus penyelidikan terkait kasus ini.

Pertama, penyelidikan polisi terhadap kelompok teroris bernama 'Selam-Tevhid', yang disebut polisi sengaja digunakan sebagai kamuflase aksi penyadapan tokoh-tokoh penting Turki semenjak tahun 2010, termasuk juga Erdogan sendiri, anggota kabinet, hingga Kepala Badan Intelijen Nasional Turki (MIT) Hakan Fidan.

Menurut jaksa, total ada 2.280 orang yang menjadi target penyadapan secara ilegal selama 3 tahun. Menurut jaksa, tujuan penyadapan tersebut murni spionase, bukan demi keamanan negara.

Kedua, penyelidikan terkait penyadapan sekitar 250 tokoh termasuk anggota parlemen, hakim, pejabat tinggi birokrasi dan juga wartawan. Tapi tidak dijelaskan apakah tindak penyadapan ini dilakukan oleh kelompok yang menjadi fokus penyelidikan pertama.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads