Malaysia: Tragedi MH17 Langgar Hukum Internasional Jika Terbukti Diroket

Tragedi MH17

Malaysia: Tragedi MH17 Langgar Hukum Internasional Jika Terbukti Diroket

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2014 17:07 WIB
Malaysia: Tragedi MH17 Langgar Hukum Internasional Jika Terbukti Diroket
Getty Images
Jakarta - Menteri Perhubungan Malaysia Liow Tiong Lai menyebut siapapun yang menembak jatuh pesawat MH17 telah melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Namun tetap saja, hal itu harus dikonfirmasi terlebih dahulu pihak yang bertanggungjawab atas tragedi ini.

"Seharusnya ini dikonfirmasi, hal ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan menjadi pelanggaran berat pada manusia," ujar Liow Tiong Lai, dalam jumpa pers seperti dilansir dari AFP, Jumay (18/7/2014).

Pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 sedang dalam penerbangan dari Amsterdam, Belanda menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia dengan membawa 298 penumpang dan kru di dalamnya. Keseluruhan penumpang dan kru itu tidak ada yang ditemukan selamat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak AS menyebutkan jika pesawat Malaysia itu diroket hingga jatuh dan hancur berkeping-keping. Pihak AS mengatakan roket itu diluncurkan dari permukaan tanah ke udara.

Selain itu, otoritas Rusia dan Ukraina saling tuding terkait tragedi yang menewaskan 298 orang ini. Rusia meyakini Ukraina yang bertanggung jawab karena pesawat tersebut jatuh di dalam wilayah Ukraina. Sedangkan Ukraina menyalahkan separatis pro-Rusia yang diyakini juga dibantu oleh Rusia.

(dha/nwk)


Berita Terkait