Dukung Taliban, 2 Pria Inggris Dipenjara di AS

Dukung Taliban, 2 Pria Inggris Dipenjara di AS

- detikNews
Kamis, 17 Jul 2014 10:37 WIB
Dukung Taliban, 2 Pria Inggris Dipenjara di AS
Ilustrasi
Connecticut -

Hakim di pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan vonis total 20,5 tahun kepada dua pria Inggris. Keduanya divonis bersalah telah bersekongkol memberikan bantuan peralatan dan personel kepada militan Taliban.

Teknisi komputer Babar Ahmad divonis 12,5 tahun penjara. Sedangkan Syed Talha Ahsan yang didiagnosis menderita sindrom Asperger di dalam tahanan, divonis 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (17/7/2014).

Keduanya ditangkap polisi Inggris pada tahun 2004 dan 2006 lalu. Kemudian mereka diekstradisi ke AS pada tahun 2012 karena kasus yang menjerat mereka terjadi di wilayah AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad (40) dan Ahsan (34) diadili di Connecticut atas dakwaan bersekongkol untuk mendukung dan memberikan dukungan bagi rezim Taliban di Afghanistan. Selama bertahun-tahun, mereka mengaku tak bersalah, namun pada Desember 2013 mereka mengubah pendiriannya.

Hakim distrik AS Janet Hall memvonis Ahmad dengan hukuman 150 bulan penjara dan Ahsan dengan hukuman 96 bulan penjara, dikurangi masa tahanan.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan kedua pria itu bersalah karena mengelola situs di bawah perusahaan hosting Azzam Publications, yang beroperasi dari tahun 1996-2002. Perusahaan hosting tersebut berada di Connecticut sehingga mereka diadili di New Haven, Connecticut.

Jaksa meyakini, Ahmad merekrut dan mempersiapkan calon pejuang untuk pergi ke Afghanistan dan melatih militan di sana. Ahmad juga diyakini menyuplai seragam militer dan masker gas kepada Taliban.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads