Washington Legalkan Pemakaian Ganja di Wilayahnya

Washington Legalkan Pemakaian Ganja di Wilayahnya

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2014 07:29 WIB
Tanaman ganja. (Foto: Reuters)
Jakarta -

Penduduk Washington akhirnya bisa menikmati ganja secara legal. Washington menjadi negara kedua di Amerika Serikat, setelag Colorado, yang mengizinkan masyarakatnya membeli ganja tanpa resep dokter.

Pendukung petisi pelegalan ganja di Washington semakin bertambah. Hingga Senin (7/7) lalu, tandatangan yang diperlukan untuk kampanye legalisasi ganja mencapai 57 ribu tandatangan. Menurut Adam Eidinger, ketua kampanye ganja, jumlah itu sudah dua kali lipat dari jumlah yang disyaratkan, yakni 22. 373.

β€œIni tak akan membuat peredaran ganja di Washington jadi semakin banyak atau membuat kota ini jadi surga,” kata Adam seperti dikutip dari Reuters, Rabu (9/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œIni hanya untuk warga yang tinggal di sini, penduduk yang membayar pajak, yang memang berhak untuk menggunakan ganja di rumah mereka tanpa takut ditangkap, dipenjarakan atau didenda,” sambungnya.

Sejak dilegalkan, warga yang berusia 21 tahun ke atas dibolehkan membawa 56 gram mariyuana untuk pemakaian pribadi. Mereka juga boleh menanam maksimal 6 pokok ganja di rumahnya. Transfer ganja tanpa pembayaran antar pemakai juga dibolehkan, yang tak boleh melakukan jual beli.

(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads