Usai Diinterogasi 15 Jam, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Didakwa Korupsi

Usai Diinterogasi 15 Jam, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Didakwa Korupsi

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 15:37 WIB
Usai Diinterogasi 15 Jam, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Didakwa Korupsi
Nicolas Sarkozy (AFP)
Paris, - Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy hari ini dikenai dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebuah langkah dramatis dalam penyelidikan kriminal yang bisa menghancurkan impian Sarkozy untuk kembali ke dunia politik.

Keputusan pendakwaan ini terjadi setelah Sarkozy ditahan dan ditanyai penyidik selama 15 jam. Ini pertama kalinya seorang mantan kepala negara Prancis ditahan dalam penyelidikan kriminal.

Pemimpin sayap kiri itu ditahan di kantor polisi di Nanterre, dekat Paris atas dugaan mencoba mempengaruhi proses persidangan dalam salah satu kasus korupsi yang menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum menyatakan seperti dilansir AFP, Rabu (2/7/2014), setelah diinterogasi selama belasan jam, Sarkozy pun dibawa menghadap seorang hakim yang memutuskan untuk mendakwanya berdasarkan bukti-bukti sementara. Sarkozy kemudian dibolehkan pulang sementara penyelidikan akan terus berlangsung.

Jika terbukti bersalah, Sarkozy bisa terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun.

"Situasi ini serius dan dakwaannya serius... dan apalagi ini menyangkut hakim-hakim senior, seorang pengacara dan seorang mantan presiden," tutur Perdana Menteri Prancis Manuel Valls.

"Hal terpenting adalah agar sistem pengadilan bisa bekerja dengan sangat independen serta damai dan agar prasangka tak bersalah tetap dihormati," tandas Valls.

PM Valls membantah anggapan bahwa Sarkozy tengah menjadi incaran pemerintahan sosialis Prancis. "Bukan kami yang meminta hakim-hakim ini untuk melakukan penyelidikan," tegas Valls.

Sehari sebelumnya, pengacara Sarkozy, Thierry Herzog dan seorang hakim, Gilbert Azibert juga ditahan bersama seorang hakim lainnya. Para penyidik sedang mencari informasi untuk menentukan apakah Sarkozy dengan bantuan Herzog, telah berusaha untuk menghindari proses peradilan.

Kejaksaan menuduh Sarkozy (59) telah berusaha memperoleh informasi dari orang dalam lewat salah satu hakim tersebut tentang kemajuan penyelidikan kasus lain. Dan bahwa Sarkozy telah diberi tahu kalau telepon genggamnya disadap para hakim yang sedang memeriksa dugaan dana kampanye pemilunya tahun 2007 berasal dari mendiang mantan diktator Libya, Muammar Khadafi.

(ita/ita)


Berita Terkait