Tak Cukup Bukti, 'Polisi Kanibal' New York Dibebaskan dari Penjara

Tak Cukup Bukti, 'Polisi Kanibal' New York Dibebaskan dari Penjara

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2014 09:40 WIB
Tak Cukup Bukti, Polisi Kanibal New York Dibebaskan dari Penjara
Ilustrasi
New York - Seorang mantan polisi New York, Amerika Serikat yang dijuluki 'polisi kanibal' dibebaskan dari penjara. Pria berusia 30 tahun ini bisa menghirup udara bebas setelah hakim federal membatalkan vonis penjara seumur hidupnya.

Gilberto Valle sempat ramai diberitakan media internasional karena fantasi kanibalnya. Dia merencanakan sejumlah tindak pidana seperti menculik, membunuh dan memakan sejumlah wanita, termasuk istrinya sendiri demi memuaskan fantasinya.

Pada Maret 2013 lalu, Valle dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Namun akhirnya, Valle dibebaskan dari penjara setelah baru menjalani masa hukuman selama 21 bulan karena kurangnya bukti dalam kasusnya. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (2/7/2014).

Dalam persidangan diungkapkan, Valle memiliki kegemaran yang aneh dan mengerikan yang disebut 'death-porn'. Via internet, dia bahkan menjelaskan secara detail mengenai rencananya menculik wanita, kemudian membual bahwa dirinya akan menyiksa, membunuh dan memakan korbannya.

Tidak hanya itu, Valle juga menampilkan dengan detail daftar orang-orang yang akan menjadi korbannya, termasuk teman dan istrinya sendiri. Sang istrilah yang akhirnya melapor kepada FBI dan memberikan kesaksian melawannya di pengadilan.

Dalam putusan setebal 118 halaman, hakim federal AS Paul Gardephe menyatakan, tidak peduli seberapa mengganggu fantasi Valle yang menyimpang dan keji, sebenarnya tidak ada tindak kriminal yang terjadi.

"Tidak ada satupun yang diculik, tidak ada percobaan penculikan yang pernah terjadi, dan tidak ada tindakan nyata, non-internet yang pernah dilakukan untuk menculik siapapun," sebut hakim Gardephe dalam putusannya.

"Meskipun ketertarikan seksual Valle yang menyimpang dan keji sangat mengganggu, percakapan dan email darinya tentang ketertarikan ini tidak cukup -- berdiri sendiri -- untuk menyusun elemen konspirasi dalam melakukan penculikan," imbuhnya.

Atas putusan ini, jaksa menyatakan hendak mengajukan banding. Hakim memerintahkan Valle dibebaskan dan menjadi tahanan rumah dengan jaminan sebesar US$ 100 ribu.

Hakim juga memerintahkan Valle untuk tinggal di rumah ibunya di Queens, New York hingga sidang banding digelar. Kemudian dia juga wajib mengenakan gelang pengawas elektronik, dilarang menggunakan internet dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Valle juga tidak diperkenankan meninggalkan New York.

(nvc/ita)


Berita Terkait