Pembunuhan ini terjadi di pinggiran San Diego, California, Amerika Serikat. Oleh pengadilan setempat, Kassim Alhimidi dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama. Pria Irak itu terbukti membunuh istrinya, Shaima Alawadi (32) di rumah pasangan tersebut pada Maret 2012.
Kepada Hakim William McGrath, terdakwa bersikeras mengaku tidak bersalah. Dia bahkan mencetuskan, dirinya lebih baik dihukum mati dan jasadnya dikirimkan ke Irak. "Saya tidak bersalah," tutur Alhimidi lewat seorang penterjemah.
"Saya bersumpah saya tidak bersalah," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (24/6/2014).
Awalnya, polisi menduga pembunuhan tersebut sebagai kejahatan karena kebencian. Ini karena polisi menemukan pesan di dekat jasad korban yang berbunyi: "Ini negara saya. Sana kembali ke negerimu, teroris."
Namun kemudian polisi meyakini bahwa Alhimidi menulis pesan itu sendiri dengan tujuan membuat bingung penyidik kepolisian.
Jaksa penuntut umum menyatakan, Alhimidi membunuh istrinya dengan memukul kepalanya setidaknya enam kali dengan benda tumpul. Pria itu memukuli ibu lima anak itu dari belakang saat korban duduk menghadap komputer.
Terdakwa berdalih bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di rumah. Namun pengakuannya ini berlawanan dengan keterangan seorang tetangga dan rekaman kamera pengawas. Akibat pemukulan itu, korban sempat kritis selama tiga hari di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
(ita/ita)











































